Nur Setiawan ( Young Master )
"Kesempatan Bukan Untuk Ditunggu Tapi Harus Dibuat" bila seseorang berusaha menjatuhkan anda, sebenarnya orang tersebut di bawah anda"
Translate
Selasa, 03 Desember 2013
Pacar KFC (Kafe fried cat)
sahabat
pa kabar ini???
aku mau shering ni, aku lagi seneng ni, aku punya pacar baru, kami kenal berawal dari jejaring sosial, biasa sebagai pujangga cinta kalau sudah ketemu dengan facebook yang ada itu....... tau sendiri lah.....pasti yang di llakukan pertama lihat ada pemberitahuan atau pesan atau ada yang add gak....setelah itu yang pasti lihat saran pertemanana yang pasti lihat lihat yang cantik ... gak peduli dia kayak gimana yang penting fotonya cantik udah deh add add add add add sampai aku gak tau udah berapa yang aku add, mentoknya pasti ada peringatan "permintaan yang anda ajukan terlalu banyak anda tidak bisa menambah lagi" pokoknya kayak gt deh kl kebanyakan add peringatanya. hahahahaha setelah itu udah tutup. keesokan ahari aku buka seperti biasa melihat pemberitahuan ,siapa aja yang confrim pnya gua. ternyata banyak juga yang confrim, biasa cowok kl udah di confim kepedeanya keluar..... udah deh aku krim pesen semua isinya gini "hai ini siapa ya???" mmmmmm aku tunggu lama banget gak ada yang bales mmmmmmm.....kampret kampret......tutup biasa mutung. sehari kemudian aku buka fb ternya ada yang bales pesen ternyata dia endut....mmmmmm ohhhhh iya endut tu pacar gua, gua panggilnya gt.... sudah deh nyepik berjalan n minta no hp yap yap yap yap.....biasa sebagai pujangga cinta modus modus, setiap hari q sms kasih perhatian kasih semangat pokonya kasih semua deh kecuali uang hahhahahaha karena belum punya hahahaha.......q dah keluarkan jurus semua JURUS PUJANGGA CINTA hahahahaha mentoknya q bilang deh karena kehabisan jurus q bilang" ayo ketemuan dik, ..... modus berjalan modus berjalan....." dia jawab " alah mas mas aku udah tahu dari dulu mas kl u modus ma q " .....jadi malu di jawab gt. tp kepalang nanggung sebagai pujangga cinta gak punya rasa malu. q juga sebel banget pas ketemu dia tidak mau nyamperin aku ehhh malah q suruh nyamperin ke kosnya dia ... blm q crita ya endut itu dia kuliah semester 3 sekarang n aku baru semester 7 ni, untungya dia baru ja putus dari cowokya karena di selingkuhin hahahahaha yang artinya MODUS BISA BERLANJUT. lo gak tau kan kl kosnya itu kl lo bisa bayangin di gang yang banyak persimpanganya n jalanya sempit n parahnya lagi aku di jalan nunggu sms balasan di lama banget, bukanya gak mau telpon tapi gak pnya pulsa ya terpaksa aku sms aja hahahaha maklum mahasiswa ngirit bos ngirit. setelah aku lalui badai lautan lembah jurang bukit hahahaha mmmm kayaknya terlalu lebai ya hahaha tp gak gt juga sih hahahaha..... setelah aku lewatin semua tu aku baru ketemu ternyata kos dia nyelempi mmmm tp setelah kelelahan ini q dapatkan setelah liat dia hilang semua hahahaha taugak dia cantik agak berisi dikit tp seksi oy ahahahahaa hasik hasik..... setelah ngobrol untuk bosa basi nawarin makan keluar " yuk makan dik" dia jawab " ayuk" q jawab" enaknya makan dimana ya???" dia jawab "KFC yuk mas......!!!!" dalam pikiran ku" mati sudah uangku tinggal 20rb. tp untuk nutupin gengsi q iyain aja walaupun agak gembrebek n panas semua .... setelah q jalan beberapa lama dia bilang "berhenti disini mas!!!" aku "....????kok di kucingan berhentinya ya hahahahaha". ternyata bukan kfc mbah jenggot tpKFC (kafe fried Cat)q lega banget dengan itu akhirnya q selamat deh cukup ni pasti hahahahah beneran setelah makan q bayar hanya 12rb dalam hati "selamet selametg" hahahahahah pas kita pulangujan tp dia gak manja sama sekali, q ajak jalan dia seneng aja wah wah kayak di flm india gt hahaha romantis.... cuit cuittttttt hahahaha..... seneng rasa hati.... q berteduh di kos ngomong ngalor ngiduk q gasakin terus dia tp aku senengnya dia gak marah sama sekali malah tambah akrab apalagi dia ngomong dengan logak banjar agak agak gmn gt hingga jam 11.30 q disana setelah itu q pulang .... tau gak aku ampe rmah mau tdur keinget wajah dia n keinget suaranya terus mmmmmmmmm kangeeeeeeeeeeeeeeeeen...... dari hari itu aku ampe 3 kali q ajak makan dan itu di kucingan terus hahahaha biasa ngirit ngirit.... ke empatnya aku ajak dia jalan eh dia minta ke gombel, gombel itu tempat cukup romantis di daerah semarang disana bisa lihat bintang n bisa melihat indahnya kota semarang di malam hari.... aku awalnya ragu mau nembak dia tapi hati ini gak bisa ditahan hahahaha lebai lebai hahahaha setelah q luncurkan rayuan gombalku n jurus pamungkas sang pujangga cinta akhirny q bilang madia" maukah kau menjadi pacarku" eh lebih serunya selain kita di temani 1 bintang n 1 bulan ada pengamen 2 n mereka datang dari satu persatu dengan lagu yang romantis udah deh kayak dunia milik berdu yang lain jadi pembantu gua semua hahahahahahahha...... tp dia gak jawab cuman minta waktu dia akan menjawab besoknya mpada pukul 24.00. aku tunggu benertu walaupun mata sulit ajak kompromi n bada capek banget demi sebuah jawaban aku tunggu dengan penuh optimis walaupun aku gak begitu yakin dia mau nerima aku karena setiap ngapel aja q ajak di kucingan hahahaha kasian kasian kasian..... waktupun datang dia bilang pada sms pertama dia bilang".... aku gak bisa mas....(bersambung)" setelah aku terima sms itu aku galau galu galu kayak pengen loncat dari gedung tingkat seribu tp karena gedung tingkat seribu gak aga jadi aku gak jadi lompat hahaha aku buang sudah hp ku tapi tak buang di kasur kan sayang juga kl di banting rusak nanti hahahahaha..... datang sms kedua ... sebenarnya aku udah males udah gak mau lhat sms lagi kl bisa dibilang udah GALAU TINGKAT DEWASA HAHAHAHAH lebai kumat hahahah dengan berat hati aku ambil hp ternyata dari dia lagi smsnya dan isinya "...aku gak bisa nolak u mas..." sumpah aku gak bisa ngomong apa apa dari wajahku yang murung menjadi tambah murung karena gak percaya aku tampar dengan amat pelan pipiku hehehe biar gak sakit hahaha ternyata emang aku gak ngimpi....rasa senengku gak bisa diungkapkan dengan katakata pokonya hahahaha kayak dunia ini mau aku genggam tapi gak jadi karena aku kecil n dunia kan besar hahahahaha.... udah de kita jadian q seneng punya pacar seperti dia udah cantik baik imut walaupun agak berisi tapi seksi tetap pacarku...dia tu sederhana mau nerima aku apa adanya n paling paranya q pernah ngentut di depan dia tapi dia juga gak marah ahahahahah q pikir dia pekok atau gmn ya hahahaha gak marah sama sekali malah tertawa lepas gak tau kenapa q selalu keingen seakan akan dia ngomong n berbiscara sampai q dengan kata kata dia... q bangga punya pacar kayak dia mau diajak ngirit hahahahahaha.....udah dulu ya lanjut besok lagi yang pasti doakan agar langgeng q ma dia AMIN AMIN AMIN.....Ampe sekarang q kalau makan juga masih di kucingan lo hahahahah tp q janji akan menjadi orang yang lebih baik dari segi ahlak n ekonomin oktimin hahahahah
WASALAMUALAIKUM WR WB
Kamis, 25 April 2013
Perlakuan Aktiva Tetap dalam Perpajakan
TUGAS AKUNTANSI PERPAJAKAN
“AKTIVA TETAP”
UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam pembelajaran akuntansi perpajakan baiknya kita mengetahui tentang apa
yang ada didalam ilmu ini. Salah satu yang terdapat didalamnya adalah tentang Aset Tetap yang akan kami uraikan di
dalam makalah kami ini yang mencakup bahasan Aset Tetap.
Aktiva tetap sangat berarti terhadap kelayakan
laporan keuangan, kesalahan dalam menilai aktiva tetap berwujud dapat
mengakibatkan kesalahan yang cukup material karena nilai investasi yang
ditanamkan pada aktiva tetap relatif besar. Mengingat pentingnya akuntansi
aktiva tetap dalam laporan keuangan tersebut, maka perlakuannya harus
berdasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.16).
Aktiva
tetap tersebut dalam penyajiannya pada laporan keuangan seharusnya membebankan
biaya depresiasi yang dimiliki secara konsisten pada setiap periode dengan
menggunakan metode yang dianggap sesuai untuk diterapkan, yaitu metode garis
lurus untuk bangunan, peralatan dan inventaris, serta metode jumlah angka tahun
untuk kendaraan dan sarana transportasi lainnya, agar diketahui nilai sisanya
pada akhir periode.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana membedakan perlakuan aset tetap terhadap akuntansi dengan
perpajakan ?
2.
Bagaimana pencatatan aset tetap dengan pembelian siap pakai ?
Manfaat dan Tujuan
1.
Untuk Mengetahui perlakuan pajak terhadap aset Tetap
2.
Untuk mempelajari aspek-aspek yang ada di dalam aset tetap, tentang cara
perlakuan serta pengukuran aset tetap.
BAB II
LANDASAN
TEORI
Menurut IAI (2007) dalam
PSAK 16, Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai
atau dibangun lebihh dahulu , yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau
penyediaan barang atau jasa , untuk direntalkan kepada pihak lain , atau untuk
tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu
periode.
Aset Tetap yang
diperoleh dengan pembelian dalam bentuk siap pakai dicatat sejumlah harga beli
ditambah dengan biaya – biaya yang terjadi pada saat perolehan atas konstruksi
atau , jika dapat diterapkan, jumlah yang dapat diatribusikan ke aset pda saat
pertama kali diakui sesuai dengan persyaratn tertentu dalam PSAK 16.
Dalam pasal 10 UU PPh
Nomor 36 Tahun 2008 diatur bahwa harga
perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta yang tidak
dipengaruhi hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (4) UU
PPh adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan atau diterima, sedangkan
apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan
atau diterima ( harga pasar wajar ).
Menurut IAI ( 2007 )
dalam PSAK 16, Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat
disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Sedangkan jumlah yang dapat
disusutkan adalah jumlah tercatatnya ( baik mengikuti model biaya maupun model
revaluasi) dikurangi dengan nilai residu aset yang bersangkutan.
Menurut akuntansi metode-metode penyusutan yang dapat digunnakan adalah
sebagi berikut:
1.
Metode garis lurus (straight line method) menghasilkan pembebanan yang
tetap selama umur manfaat aset jika nilai residunya tidak berubah.
2.
Metode saldo menurun (diminishing balance method) menghasilkan pembebanan
yang menurun selama umur manfaat aset.
3.
Metode jumlah unit ( sum of the unit method) menghasilkan pembebanan
berdasarkan pada penggunaan atau output yang dharapkan dari suatu aset.
Berdasarkan UU PPh Nomor 36 thn.2008, pengeluaran
untuk memperolehmharta berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun
harus dibebankan sebagai pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara
penghasilan dengan mengalokasikan pengeluaran tersebut selama masa manfaat
harta tersebut melalui peyusutan.
Metode penyusutan yang diperbolehkkan dalam
keetentuan fiskal adalah sebagai berikut:
1.
Metode garis lurus (straight line method) digunakan untuk kelompok bangunan
dan bukan bangunan.
2.
Metode saldo menurun (diminishing balance method) digunakan untuk kelompok
bukan bangunan saja, dan pada saat akhir masa manfaat disusutkan sekaligus
(closed ended)
Menurut peraturan perpajakan, penyusutan aset
tetap dimuli pada saat tahun pengeluaran; untuk tahun 2000 dan sebelumnya ( UU
PPh Nomor 17 tahun 1983). Sementara itu untuk tahun 2001 ( UU PPh Nomor 17
tahun 2000) sampai dengan sekarang ( UU PPh Nomor 36 tahun 2008) penyusutan
dimulai pada saat bulan pengeluaran aset tetap tersebut, kecuali apabila aset
yan masih dalam proses pengerjaan, yaitu pada bulan selesainya pengerjaan aset
tersebut.
Pada Pasal 11 ayat (6) UU PPh Nomor 36 Tahun 2008
Mengatur masa manfaat harta berwujud dan tarif penyusutan , baik menurut metode
garis lurus maupun saldo menurun sebagai berikut
Kelompok harta berwujud
|
Masa manfaat
|
Tarif penyusutan
|
|
Garis lurus
|
Saldo menurun
|
||
I. Bukan bangunan
Kelompok 1
Kelompok 2
Kelompok 3
Kelompok 4
II.
Bangunan
Permanen
Tidak permanen
|
4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun
20 tahun
10 tahun
|
25%
12,5%
6.5%
5%
5%
10%
|
50%
25%
12,5%
10%
-
-
|
Penentuan
kelompok harta berwujud bukan bangunan di tetapkan dengan PMK-96/PMK.03/2009.
Bangunan tidak permanen adalah bangunan yang bersifat sementara dan terbuat
dari bahan yang tidak tahan lama atau bangunan yang dapat dipindah-pindahkan,
yang masa manfaatnya tidak lebih dari 10 tahun.
Dalam
setiap pelepasan aset, dapat timbul laba atau rugi sebesar selisih antara harga
pasar dengan nilai buku aset. Namun karena perbedaan metode penyusutan dan
estimasi masa manfaatnya , laba atau rugi penjualan aset dapat berbeda jumlahnya
antara akuntansi dengan perpajakan.
Keuntungan
karena penjualan atau karena pengalihan harta terjadi apabila Wajib Pajak ( WP
) menjual aset dengan harga yang lebih tinggi dari nilai sisa buku atau lebih
tinggi dari harga atau nilai perolehan. Penjualan atau pengalihan harta sesuai
dengan pasar Pasal 4 ayat ( 1 ) huruf d UU PPh, jumlah nilah sisa buku
dibebankan sebagai kerugian dan jumlah harga jual / penggantian asuransi
dicatat sebagai penghasilan. Hal ini dicatat pada tahun terjadinya pengalihan
harta tersebut. Apabila terdapat kerugian sebesar nilai sisa buku harta karena
penggantian asuransi yang jumlahnya baru diketahui pada masa yang datang maka
jumlah nilai sisa buku fiskal harta yang bersangktan dapat dicatat sebagai
beban masa yang akan datang dengan persetujuan Dirjen Pajak.
BAB III
PEMBAHASAN
Perbedaan Mendasar
antara perlakuan menurut Akuntansi Komersial dengan Perpajakan yang berkaitan
dengan Aset tetap.
NO
|
URAIAN
|
AKUNTANSI
|
PERPAJAKAN
|
1
|
Harga
Perolehan
|
a)
Untuk pembelian menggunakan nilai
tunai saat terjadinya jika tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya
perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan (P.23
&P.24)
b)
Aset Tetap (tanah) yang diperoleh
dari sumbangan dicatat berdasarkan harga wajar (PSAK 47 P. 13)
|
a)
Untuk transaksi yang mempunyai
hubungan istimewa dihitung berdasarkan harga pasar
b)
Untuk transaksi tukar menukar
adalah berdasarkan harga pasar.
|
2
|
Pennetuan
Masa manfaat
|
Tergantung
pada justifikasi manajemen dan dtelaah ulang secara periodik (P. 6 & 60)
|
Sudah
diatur oleh KMK
|
3
|
Saat
dimulainya penyusutan
|
Penyusutan
dimulai saat aset tetap siap untuk
digunakan (P. 58)
|
a)
Penyusutan dimulai sejak
pengeluaran atas perolehan harta.
b)
Sejak bulan selesainya pengerjaan
harta.
c)
Dengan persetujuan Dirjen Pajak, WP
dapat melakukan Penyusutan mulai pada bulan harta tersebut digunakan.
|
4
|
Penghitungan
jumlah bulan sejak dimulainya penyusutan
|
Jumlah
bulan dapat dibulatkan ke atas atau ke bawah.
|
Jumlah
bulan selalu dibulatkan ke atas, walaupun dibeli di atas tanggal 15 setiap
bulannya.
|
5
|
Metode
Penyusutan
|
a)
Metode garis lurus
b)
Metode saldo menurun
c)
Metode jumlah unit (P. 65)
|
a)
Kelompok bangunan harus menggunakan
metode garis lurus
b)
Selain Bangunan bisa menggunakan
metode garis lurus atau saldo menurun asalkan diterapkan secara taat asas.
|
6
|
Nilai
Residu
|
Nilai
residu harus di-review minimum
setiap akhir tahun buku (P. 54)
|
Tidak
mengakui adanya nilai residu
|
7
|
Aset yang
boleh disusutkan
|
Semua
aset tetap yang dimiliki badan usaha kecuali tanah.
|
Hanya
harta yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan,menagih,dan memelihara
penghasilan yang merupakan Objek Pajak tidak final.
|
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Aset tetap
adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih
dahulu, yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain , atau untuk tujuan administratif;
dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Aset Tetap yang diperoleh dengan
pembelian dalam bentuk siap pakai dicatat sejumlah harga beli ditambah dengan
biaya – biaya yang terjadi pada saat perolehan atas konstruksi atau , jika
dapat diterapkan, jumlah yang dapat diatribusikan ke aset pda saat pertama kali
diakui sesuai dengan persyaratn tertentu dalam PSAK 16.
Dalam penghitungan penyusutan ada
berbagai metode yang harus digunakan baik menurut akuntansi maupun menurut
fiskal atau perpajaknnya. Untuk akuntansi metode yang digunakan bisa memilih
antara metode garis lurus, metode saldo menurun, atau metode Jumlah unit.
Sedangkan untuk perpajakannya bisa menggunakan Metode garis lurus atau metode
saldo menurun dan penggunaannya harus dilakukan secara taat asas.
Akuntansi aset tetap pada lingkup pajak merupakan suatu hal yang sangat penting
dalam sebuah perusahaan atau entitas, karena pengakuan akun asset tetap dalam
laporan keuangan komesial perusahaan berbeda dengan pengakuan dalam laporan
keuangan fiskal, yang diperlukan oleh pihak fiskus. Dengan demikian adanya
perkembangan dan perbaharuan UU Perpajakan semata-mata untuk mempermudah dan
menyesuaikan kondisi objek dan subjek pajak sehingga meminimalisir terjadinya
diskriminasi masalah penetapan tarif pajak.
Langganan:
Postingan (Atom)