Translate

YOUNG MASTER
BERBAGI ILMU UNTUK SEMUA

Selasa, 03 Desember 2013

Pacar KFC (Kafe fried cat)

sahabat pa kabar ini??? aku mau shering ni, aku lagi seneng ni, aku punya pacar baru, kami kenal berawal dari jejaring sosial, biasa sebagai pujangga cinta kalau sudah ketemu dengan facebook yang ada itu....... tau sendiri lah.....pasti yang di llakukan pertama lihat ada pemberitahuan atau pesan atau ada yang add gak....setelah itu yang pasti lihat saran pertemanana yang pasti lihat lihat yang cantik ... gak peduli dia kayak gimana yang penting fotonya cantik udah deh add add add add add sampai aku gak tau udah berapa yang aku add, mentoknya pasti ada peringatan "permintaan yang anda ajukan terlalu banyak anda tidak bisa menambah lagi" pokoknya kayak gt deh kl kebanyakan add peringatanya. hahahahaha setelah itu udah tutup. keesokan ahari aku buka seperti biasa melihat pemberitahuan ,siapa aja yang confrim pnya gua. ternyata banyak juga yang confrim, biasa cowok kl udah di confim kepedeanya keluar..... udah deh aku krim pesen semua isinya gini "hai ini siapa ya???" mmmmmm aku tunggu lama banget gak ada yang bales mmmmmmm.....kampret kampret......tutup biasa mutung. sehari kemudian aku buka fb ternya ada yang bales pesen ternyata dia endut....mmmmmm ohhhhh iya endut tu pacar gua, gua panggilnya gt.... sudah deh nyepik berjalan n minta no hp yap yap yap yap.....biasa sebagai pujangga cinta modus modus, setiap hari q sms kasih perhatian kasih semangat pokonya kasih semua deh kecuali uang hahhahahaha karena belum punya hahahaha.......q dah keluarkan jurus semua JURUS PUJANGGA CINTA hahahahaha mentoknya q bilang deh karena kehabisan jurus q bilang" ayo ketemuan dik, ..... modus berjalan modus berjalan....." dia jawab " alah mas mas aku udah tahu dari dulu mas kl u modus ma q " .....jadi malu di jawab gt. tp kepalang nanggung sebagai pujangga cinta gak punya rasa malu. q juga sebel banget pas ketemu dia tidak mau nyamperin aku ehhh malah q suruh nyamperin ke kosnya dia ... blm q crita ya endut itu dia kuliah semester 3 sekarang n aku baru semester 7 ni, untungya dia baru ja putus dari cowokya karena di selingkuhin hahahahaha yang artinya MODUS BISA BERLANJUT. lo gak tau kan kl kosnya itu kl lo bisa bayangin di gang yang banyak persimpanganya n jalanya sempit n parahnya lagi aku di jalan nunggu sms balasan di lama banget, bukanya gak mau telpon tapi gak pnya pulsa ya terpaksa aku sms aja hahahaha maklum mahasiswa ngirit bos ngirit. setelah aku lalui badai lautan lembah jurang bukit hahahaha mmmm kayaknya terlalu lebai ya hahaha tp gak gt juga sih hahahaha..... setelah aku lewatin semua tu aku baru ketemu ternyata kos dia nyelempi mmmm tp setelah kelelahan ini q dapatkan setelah liat dia hilang semua hahahaha taugak dia cantik agak berisi dikit tp seksi oy ahahahahaa hasik hasik..... setelah ngobrol untuk bosa basi nawarin makan keluar " yuk makan dik" dia jawab " ayuk" q jawab" enaknya makan dimana ya???" dia jawab "KFC yuk mas......!!!!" dalam pikiran ku" mati sudah uangku tinggal 20rb. tp untuk nutupin gengsi q iyain aja walaupun agak gembrebek n panas semua .... setelah q jalan beberapa lama dia bilang "berhenti disini mas!!!" aku "....????kok di kucingan berhentinya ya hahahahaha". ternyata bukan kfc mbah jenggot tpKFC (kafe fried Cat)q lega banget dengan itu akhirnya q selamat deh cukup ni pasti hahahahah beneran setelah makan q bayar hanya 12rb dalam hati "selamet selametg" hahahahahah pas kita pulangujan tp dia gak manja sama sekali, q ajak jalan dia seneng aja wah wah kayak di flm india gt hahaha romantis.... cuit cuittttttt hahahaha..... seneng rasa hati.... q berteduh di kos ngomong ngalor ngiduk q gasakin terus dia tp aku senengnya dia gak marah sama sekali malah tambah akrab apalagi dia ngomong dengan logak banjar agak agak gmn gt hingga jam 11.30 q disana setelah itu q pulang .... tau gak aku ampe rmah mau tdur keinget wajah dia n keinget suaranya terus mmmmmmmmm kangeeeeeeeeeeeeeeeeen...... dari hari itu aku ampe 3 kali q ajak makan dan itu di kucingan terus hahahaha biasa ngirit ngirit.... ke empatnya aku ajak dia jalan eh dia minta ke gombel, gombel itu tempat cukup romantis di daerah semarang disana bisa lihat bintang n bisa melihat indahnya kota semarang di malam hari.... aku awalnya ragu mau nembak dia tapi hati ini gak bisa ditahan hahahaha lebai lebai hahahaha setelah q luncurkan rayuan gombalku n jurus pamungkas sang pujangga cinta akhirny q bilang madia" maukah kau menjadi pacarku" eh lebih serunya selain kita di temani 1 bintang n 1 bulan ada pengamen 2 n mereka datang dari satu persatu dengan lagu yang romantis udah deh kayak dunia milik berdu yang lain jadi pembantu gua semua hahahahahahahha...... tp dia gak jawab cuman minta waktu dia akan menjawab besoknya mpada pukul 24.00. aku tunggu benertu walaupun mata sulit ajak kompromi n bada capek banget demi sebuah jawaban aku tunggu dengan penuh optimis walaupun aku gak begitu yakin dia mau nerima aku karena setiap ngapel aja q ajak di kucingan hahahaha kasian kasian kasian..... waktupun datang dia bilang pada sms pertama dia bilang".... aku gak bisa mas....(bersambung)" setelah aku terima sms itu aku galau galu galu kayak pengen loncat dari gedung tingkat seribu tp karena gedung tingkat seribu gak aga jadi aku gak jadi lompat hahaha aku buang sudah hp ku tapi tak buang di kasur kan sayang juga kl di banting rusak nanti hahahahaha..... datang sms kedua ... sebenarnya aku udah males udah gak mau lhat sms lagi kl bisa dibilang udah GALAU TINGKAT DEWASA HAHAHAHAH lebai kumat hahahah dengan berat hati aku ambil hp ternyata dari dia lagi smsnya dan isinya "...aku gak bisa nolak u mas..." sumpah aku gak bisa ngomong apa apa dari wajahku yang murung menjadi tambah murung karena gak percaya aku tampar dengan amat pelan pipiku hehehe biar gak sakit hahaha ternyata emang aku gak ngimpi....rasa senengku gak bisa diungkapkan dengan katakata pokonya hahahaha kayak dunia ini mau aku genggam tapi gak jadi karena aku kecil n dunia kan besar hahahahaha.... udah de kita jadian q seneng punya pacar seperti dia udah cantik baik imut walaupun agak berisi tapi seksi tetap pacarku...dia tu sederhana mau nerima aku apa adanya n paling paranya q pernah ngentut di depan dia tapi dia juga gak marah ahahahahah q pikir dia pekok atau gmn ya hahahaha gak marah sama sekali malah tertawa lepas gak tau kenapa q selalu keingen seakan akan dia ngomong n berbiscara sampai q dengan kata kata dia... q bangga punya pacar kayak dia mau diajak ngirit hahahahahaha.....udah dulu ya lanjut besok lagi yang pasti doakan agar langgeng q ma dia AMIN AMIN AMIN.....Ampe sekarang q kalau makan juga masih di kucingan lo hahahahah tp q janji akan menjadi orang yang lebih baik dari segi ahlak n ekonomin oktimin hahahahah WASALAMUALAIKUM WR WB

Kamis, 25 April 2013

Perlakuan Aktiva Tetap dalam Perpajakan


TUGAS AKUNTANSI PERPAJAKAN
“AKTIVA TETAP”









UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG
2012


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Dalam pembelajaran akuntansi perpajakan baiknya kita mengetahui tentang apa yang ada didalam ilmu ini. Salah satu yang terdapat didalamnya adalah tentang Aset Tetap yang akan kami uraikan di dalam makalah kami ini yang mencakup bahasan Aset Tetap.
 Aktiva tetap sangat berarti terhadap kelayakan laporan keuangan, kesalahan dalam menilai aktiva tetap berwujud dapat mengakibatkan kesalahan yang cukup material karena nilai investasi yang ditanamkan pada aktiva tetap relatif besar. Mengingat pentingnya akuntansi aktiva tetap dalam laporan keuangan tersebut, maka perlakuannya harus berdasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.16).
Aktiva tetap tersebut dalam penyajiannya pada laporan keuangan seharusnya membebankan biaya depresiasi yang dimiliki secara konsisten pada setiap periode dengan menggunakan metode yang dianggap sesuai untuk diterapkan, yaitu metode garis lurus untuk bangunan, peralatan dan inventaris, serta metode jumlah angka tahun untuk kendaraan dan sarana transportasi lainnya, agar diketahui nilai sisanya pada akhir periode.
Rumusan Masalah
1.        Bagaimana membedakan perlakuan aset tetap terhadap akuntansi dengan perpajakan ?
2.        Bagaimana pencatatan aset tetap dengan pembelian siap pakai ?
Manfaat dan Tujuan
1.        Untuk Mengetahui perlakuan pajak terhadap aset Tetap
2.        Untuk mempelajari aspek-aspek yang ada di dalam aset tetap, tentang cara perlakuan serta pengukuran aset tetap.








BAB II
LANDASAN TEORI
             
              Menurut IAI (2007) dalam PSAK 16, Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebihh dahulu , yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa , untuk direntalkan kepada pihak lain , atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
              Aset Tetap yang diperoleh dengan pembelian dalam bentuk siap pakai dicatat sejumlah harga beli ditambah dengan biaya – biaya yang terjadi pada saat perolehan atas konstruksi atau , jika dapat diterapkan, jumlah yang dapat diatribusikan ke aset pda saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratn tertentu dalam PSAK 16.
              Dalam pasal 10 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008  diatur bahwa harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (4) UU PPh adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan atau diterima, sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima  ( harga pasar wajar ).
              Menurut IAI ( 2007 ) dalam PSAK 16, Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Sedangkan jumlah yang dapat disusutkan adalah jumlah tercatatnya ( baik mengikuti model biaya maupun model revaluasi) dikurangi dengan nilai residu aset yang bersangkutan.
Menurut akuntansi metode-metode penyusutan yang dapat digunnakan adalah sebagi berikut:
1.        Metode garis lurus (straight line method) menghasilkan pembebanan yang tetap selama umur manfaat aset jika nilai residunya tidak berubah.
2.        Metode saldo menurun (diminishing balance method) menghasilkan pembebanan yang menurun selama umur manfaat aset.
3.        Metode jumlah unit ( sum of the unit method) menghasilkan pembebanan berdasarkan pada penggunaan atau output yang dharapkan dari suatu aset.
Berdasarkan UU PPh Nomor 36 thn.2008, pengeluaran untuk memperolehmharta berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun harus dibebankan sebagai pengeluaran untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan dengan mengalokasikan pengeluaran tersebut selama masa manfaat harta tersebut melalui peyusutan.


Metode penyusutan yang diperbolehkkan dalam keetentuan fiskal adalah sebagai berikut:
1.        Metode garis lurus (straight line method) digunakan untuk kelompok bangunan dan bukan bangunan.
2.        Metode saldo menurun (diminishing balance method) digunakan untuk kelompok bukan bangunan saja, dan pada saat akhir masa manfaat disusutkan sekaligus (closed ended)
Menurut peraturan perpajakan, penyusutan aset tetap dimuli pada saat tahun pengeluaran; untuk tahun 2000 dan sebelumnya ( UU PPh Nomor 17 tahun 1983). Sementara itu untuk tahun 2001 ( UU PPh Nomor 17 tahun 2000) sampai dengan sekarang ( UU PPh Nomor 36 tahun 2008) penyusutan dimulai pada saat bulan pengeluaran aset tetap tersebut, kecuali apabila aset yan masih dalam proses pengerjaan, yaitu pada bulan selesainya pengerjaan aset tersebut.
Pada Pasal 11 ayat (6) UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 Mengatur masa manfaat harta berwujud dan tarif penyusutan , baik menurut metode garis lurus maupun saldo menurun sebagai berikut
Kelompok harta berwujud
Masa manfaat
Tarif penyusutan
Garis lurus
Saldo menurun
       I.     Bukan bangunan
Kelompok 1
Kelompok 2
Kelompok 3
Kelompok 4
               II.     Bangunan
Permanen
Tidak permanen



4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun

20 tahun
10 tahun

25%
12,5%
6.5%
5%

5%
10%


50%
25%
12,5%
10%

-
-

              Penentuan kelompok harta berwujud bukan bangunan di tetapkan dengan PMK-96/PMK.03/2009. Bangunan tidak permanen adalah bangunan yang bersifat sementara dan terbuat dari bahan yang tidak tahan lama atau bangunan yang dapat dipindah-pindahkan, yang masa manfaatnya tidak lebih dari 10 tahun.
              Dalam setiap pelepasan aset, dapat timbul laba atau rugi sebesar selisih antara harga pasar dengan nilai buku aset. Namun karena perbedaan metode penyusutan dan estimasi masa manfaatnya , laba atau rugi penjualan aset dapat berbeda jumlahnya antara akuntansi dengan perpajakan.
              Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta terjadi apabila Wajib Pajak ( WP ) menjual aset dengan harga yang lebih tinggi dari nilai sisa buku atau lebih tinggi dari harga atau nilai perolehan. Penjualan atau pengalihan harta sesuai dengan pasar Pasal 4 ayat ( 1 ) huruf d UU PPh, jumlah nilah sisa buku dibebankan sebagai kerugian dan jumlah harga jual / penggantian asuransi dicatat sebagai penghasilan. Hal ini dicatat pada tahun terjadinya pengalihan harta tersebut. Apabila terdapat kerugian sebesar nilai sisa buku harta karena penggantian asuransi yang jumlahnya baru diketahui pada masa yang datang maka jumlah nilai sisa buku fiskal harta yang bersangktan dapat dicatat sebagai beban masa yang akan datang dengan persetujuan Dirjen Pajak.



































BAB III
PEMBAHASAN

Perbedaan Mendasar antara perlakuan menurut Akuntansi Komersial dengan Perpajakan yang berkaitan dengan Aset tetap.
NO
URAIAN
AKUNTANSI
PERPAJAKAN
1
Harga Perolehan
a)      Untuk pembelian menggunakan nilai tunai saat terjadinya jika tidak dapat diukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan (P.23 &P.24)
b)      Aset Tetap (tanah) yang diperoleh dari sumbangan dicatat berdasarkan harga wajar (PSAK 47 P. 13)
a)      Untuk transaksi yang mempunyai hubungan istimewa dihitung berdasarkan harga pasar
b)      Untuk transaksi tukar menukar adalah berdasarkan harga pasar.


2
Pennetuan Masa manfaat
Tergantung pada justifikasi manajemen dan dtelaah ulang secara periodik (P. 6 & 60)
Sudah diatur oleh KMK
3
Saat dimulainya penyusutan
Penyusutan dimulai saat aset tetap siap untuk  digunakan (P. 58)
a)      Penyusutan dimulai sejak pengeluaran atas perolehan harta.
b)      Sejak bulan selesainya pengerjaan harta.
c)      Dengan persetujuan Dirjen Pajak, WP dapat melakukan Penyusutan mulai pada bulan harta tersebut digunakan.
4
Penghitungan jumlah bulan sejak dimulainya penyusutan
Jumlah bulan dapat dibulatkan ke atas atau ke bawah.
Jumlah bulan selalu dibulatkan ke atas, walaupun dibeli di atas tanggal 15 setiap bulannya.
5
Metode Penyusutan
a)      Metode garis lurus
b)      Metode saldo menurun
c)      Metode jumlah unit (P. 65)
a)      Kelompok bangunan harus menggunakan metode garis lurus
b)      Selain Bangunan bisa menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun asalkan diterapkan secara taat asas.
6
Nilai Residu
Nilai residu harus di-review minimum setiap akhir tahun buku (P. 54)
Tidak mengakui adanya nilai residu
7
Aset yang boleh disusutkan
Semua aset tetap yang dimiliki badan usaha kecuali tanah.
Hanya harta yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan,menagih,dan memelihara penghasilan yang merupakan Objek Pajak tidak final.























BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
               Aset tetap adalah aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain , atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Aset Tetap yang diperoleh dengan pembelian dalam bentuk siap pakai dicatat sejumlah harga beli ditambah dengan biaya – biaya yang terjadi pada saat perolehan atas konstruksi atau , jika dapat diterapkan, jumlah yang dapat diatribusikan ke aset pda saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratn tertentu dalam PSAK 16.
Dalam penghitungan penyusutan ada berbagai metode yang harus digunakan baik menurut akuntansi maupun menurut fiskal atau perpajaknnya. Untuk akuntansi metode yang digunakan bisa memilih antara metode garis lurus, metode saldo menurun, atau metode Jumlah unit. Sedangkan untuk perpajakannya bisa menggunakan Metode garis lurus atau metode saldo menurun dan penggunaannya harus dilakukan secara taat asas.
            Akuntansi aset tetap pada lingkup pajak merupakan suatu hal yang sangat penting dalam sebuah perusahaan atau entitas, karena pengakuan akun asset tetap dalam laporan keuangan komesial perusahaan berbeda dengan pengakuan dalam laporan keuangan fiskal, yang diperlukan oleh pihak fiskus. Dengan demikian adanya perkembangan dan perbaharuan UU Perpajakan semata-mata untuk mempermudah dan menyesuaikan kondisi objek dan subjek pajak sehingga meminimalisir terjadinya diskriminasi masalah penetapan tarif pajak.