Translate

YOUNG MASTER
BERBAGI ILMU UNTUK SEMUA

Kamis, 14 Juni 2012

Akuntansi Sektor Publik (KSAP)

KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN

TUJUAN

Sebagai acuan bagi :

üPenyusun standar

üPenyusun laporan keuangan

üPemeriksa

üPara pengguna laporan

POSISI KERANGKA KONSEPTUAL

Kerangka Konseptual bukan standar akuntansi

Kerangka konseptual berfungsi sebagai acuan jika terdapat masalah akuntansi yg belum dinyatakan dalam SAP

Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan relatif terhadap kerangka konseptual

LINGKUNGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN

àLingkungan operasional organisasi pemerintah berpengaruh terhadap karakteristik tujuan akuntansi dan pelaporan keuangannya

a.Ciri utama struktur pemerintahan dan pelayanan

nBentuk umum pemerintahan dan pemisahan kekuasaaan

nSistem pemerintahan otonomi dan transfer pendapatan antar pemerintahan

nadanya pengaruh proses poltik

nHub. Antara pembayar pajak dgn pelayanan pem.

b.Ciri keuangan pemerintah

nAnggaran sbg pernyatan publik, target fiskal dan sebagai alat pengendalian

nInvestasi aset tidak langsung menghasilkan pendapatan

nKemungkinan Penggunaan akuntansi dana

PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN

üMasyarakat;

üPara wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;

üPihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman, dan

üPemerintah.

ENTITAS PELAPORAN

    Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, yang terdiri dari:

üPemerintah pusat;

üPemerintah daerah;

üSatuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah atau organisasi lainnya, jika menurut peraturan perundang-undangan satuan organisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan

PERANAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH

Akuntabilitas

  à mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan sumber daya dalam mencapai tujuan

Manajemen

  à memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas aset, kewajiban dan ekuitas dana pemerintah

Transparansi

  à memberikan informasi keuangan yang terbuka, jujur, menyeluruh kepada stakeholders

Keseimbangan Antargenerasi

  à memberikan informasi mengenai kecukupan penerimaan pemerintah untuk membiayai seluruh pengeluaran, dan apakah generasi y.a.d ikut menanggung beban pengeluaran tersebut

TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH

  Menyajikan info. yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial maupun politik.

ASUMSI DASAR

üAsumsi kemandirian entitas

üAsumsi kesinambungan entitas

üAsumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement)

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN

üRelevan;

üAndal;

üDapat dibandingkan; dan

üDapat dipahami

PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN

üBasis akuntansi;

üPrinsip nilai historis;

üPrinsip realisasi;

üPrinsip substansi mengungguli bentuk formal;

üPrinsip periodisitas;

üPrinsip konsistensi;

üPrinsip pengungkapan lengkap; dan

üPrinsip penyajian wajar.

PRINSIP NILAI HISTORIS (HISTORICAL COST)

üAset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.

üKewajiban dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang.

üNilai perolehan lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih obyektif dan dapat diverifikasi.

PRINSIP REALISASI

Pendapatan yang tersedia yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu tahun fiskal akan digunakan untuk membiayai belanja yang terjadi dalam periode tersebut.

Prinsip penandingan pendapatan-belanja tidak mendapat penekanan seperti dalam akuntansi komersial.

SUBSTANCE OVER FORM

  Peristiwa harus dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, bukan hanya mengikuti aspek formalitas.

PERIODISITAS

Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas pemerintah perlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan

KONSISTENSI

Perlakuan akuntansi yang sama harus ditetapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas (prinsip konsistensi internal).

Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat metode yang baru diterapkan menunjukkan hasil yang lebih baik dari metode yang lama.

Pengaruh atas perubahan penerapan metode harus diungkapkan dalam laporan keuangan.

PENGUNGKAPAN LENGKAP (FULL DISCLOSURE)

Laporan keuangan harus menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna.

Informasi tersebut dapat ditempatkan pada lembar muka laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan.

PENYAJIAN WAJAR (FAIR PRESENTATION)

  Dalam penyajian dengan wajar posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu entitas, diperlukan pertimbangan sehat yang mengandung unsur-unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah

KENDALA INFORMASI YANG RELEVAN

MATERIALITAS

PERTIMBANGAN BIAYA DAN MANFAAT

KESEIMBANGAN ANTAR KARKETRISTIK KUALITATIF

PENGAKUAN

üAset diakui pada saat potensi ekonomi masa depan diperoleh dan mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal;

üKewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul;

üPendapatan diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan;

üBelanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan.

TERIMA KASIH

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
(KSAP)
Gedung Perbendaharaan II, Lt. 3, Departemen Keuangan
Jl. Budi
Utomo No. 6, Jakarta
Telepon/Fax (021) 352 4551,
website : www.ksap.org
Email: webmaster@ksap.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar